Assalamu'alaikum, teman-teman pembaca :)
Beberapa hari yang lalu, saya baru saja menuliskan keresahan tentang padatnya aktivitas kita di ruang digital. Keresahan itu berujung pada maraknya pencurian identitas dan membuat saya was-was terhadap banyak hal. Ternyata, bukan saya saja! Teman-teman yang menyimak di Instagram Story juga banyak merasakan hal serupa.
Memasuki tahun 2022, ruang digital saat ini sudah semakin berkembang dan semakin sulit untuk menjaga privasi. Kita bisa menjaga tidak mempublikasikan hal yang privasi, tetapi, bagaimana dengan data-data pribadi di aplikasi yang kita gunakan? Bagaimana dengan semua media dan paltform yang seringkali meminta data kita? Apakah mereka bisa menjaga rahasia? Jika memang bisa, apakah mereka aman dari pencurian data? Jawabannya tentu saja tidak. Tidak ada satu hal pun yang aman ketika kita masuk ke dunia maya.
Menurut Data Indonesia Id, Sekitar 205 juta penduduk Indonesia menggunakan internet. Artinya, ada 73.3% dari total jumlah penduduk di Indonesia yang sudah memasuki ruang digital --termasuk kita!
Selain itu, menurut We Are Social, rata-rata orang Indonesia menggunakan internet selama 8 jam 36 menit setiap harinya. Selain itu, 94,1% pengguna internet di Indonesia adalah menggunakan telepon genggam, sehingga sangat mungkin jika kita teledor dalam menjaga privasi karena aktivitas ruang digital bergabung dengan aktivitas pribadi di smartphone.
Atas kekhawatiran ini, saya akhirnya mengikuti seminar yang diadakan oleh ITSEC Asia : satu di antara perusahaan cyber security terbesar di Asia Pacific. Acara tersebut diadakan di 7Shades Coffee, Cipete, Jakarta, tanggal 21 Mei 2022.
Kak Andri Hutama Putra sebagai President Director of ITSEC Asia dan Teh Ani Berta founder komunitas ISB sekaligus perwakilan Content Writer, membagikan tips untuk kita pelajari. Tapi pertama-tama, apa sih dampaknya kalau data pribadi kita bocor?
9 Cara Mencegah Cyber Crime di Ruang Digital!
1. Phising.
2. Malware.
Sebuah perangkat lunak yang masuk lewat tautan ke perangkat kita tanpa izin dan bertujuan untuk mengumpulkan data.
3. Carding.
Adalah jenis kejahatan dunia maya yang dilakukan dengan bertransaksi menggunakan kartu kredit milik orang lain. Jadi, setelah mengetahui nomor kartu kredit korban, pelaku kemudian berbelanja online dengan kartu kredit curian itu!
4. Data Forgery.
Yaitu kejahatan dengan memalsukan data atau dokumen penting melalui internet. Biasanya kejahatan ini menyasar pada dokumen penting melalui penyedia situs belanja.
5. Terror Pinjol!
Nah yang satu ini mungkin jamu sudah tidak asing lagi. Saya pun pernah mengalaminya!!! Terror Pinjol terjadi ketika kita tidak pernah melakukan pinjaman online, tetapi suatu hari dikontak, dikirimi pesan, ditelepon, bahkan diancam untuk membayar utang seseorang karena dia menjadikan nomor kita sebagai jaminan seenaknya tanpa izin. Kadang-kadang, kita bahkan tidak mengenal siapa orang tersebut!
Dan masih banyak hal seram lainnya yang pernah terjadi dan mungkin akan menghampiri kita. Karena itu, penting sekali untuk Mencegah Cyber Crime sebelum datang kepada kita!
Apa Tanggapan Pemerintah Tentang Cyber Crime di Internet?
Mengutip dari laman artikel Kompas tentang hukum UU Informasi Dan Transaksi Elektronik, pemerintah berusaha melindungi rakyatnya dengan membuat peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Secara umumnya juga UU ITE dapat dilihat dari dua bagian, yaitu pengaturan mengenai transaksi elektronik dan juga pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang.
Berdasarkan Pasal 4 Ayat (2) UU ITE disebutkan bahwa Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Namun, instrumen hukum saja tidak cukup! Kita perlu pencegahan dari diri sendiri juga nih :')
Cara Mencegah Pencurian Identitas di Dunia Maya.
Tips berikut ini datang dari Kak Andri Hutama Putra dan Teh Ani Berta. Poin yang saya tulis tidak harus dikerjakan secara berurutan, tapi harus kamu lakukan semuanya sesegera mungkin, dan senangnya karena semua tips ini sudah saya lakukan sejak lama.
1. Aktifkan Two Factor Authentication.
Fitur Two Factor Authentication (2FA) atau sistem lapisan keamanan tambahan selalu tersedia untuk melindungi akun kita. Pastikan kamu mengaktifkannya. Cara ini akan memberikan kode tambahan selain kata kunci jika kira ingin masuk ke sebuah akun. Kode tersebut hanya masuk ke nomor kita sehingga orang lain yang berhasil membobol password, akan tetap tidak bisa masuk karena terhadang oleh fitur Two Factor Authentication ini.
2. Gunakan Kata Kunci yang Unik!
Menggunakan kata kunci harus tidak relevan dengan data pribadi, unik, serta menggunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol yang rumit agar tidak muda diretas.
3. Perbaharui Kata Kunci Secara Berkala.
Aktif memperbaharui kata kunci di berbagai aplikasi, software, surel, platform, e-commerce, dan data digital lainnya per tiga bulan sekali. Jangan malas untuk mengganti kata sandi akun-akun yang penting secara berkala, ya!
4. Jangan Asal Klik URL!
Abaikan lampiran surat elektronik dan URL yang terindikasi mencurigakan. Harus bisa mengabaikan lampiran surel dan tautan di alamat aneh di jejaring media sosial. Selain itu, abaikan juga konten aneh yang banyak bergentayangan di media sosial seperti penawaran hadiah uang tunai, hadiah produk sekian juta, dan giveaway entry yang tidak valid.
5. Aktifkan SSL
Aset digital seperti website atau blog harus kamu aktifkan sistem SSL atau Secure Socket Layer.
Nah, semoga ilmunya bermanfaat dan kita semua bisa terhindar dari marabahaya yang merajalela di ruang digital. Amiiin!
Informasi tentang ITSEC Asia - ONE OF THE LEADING INFORMATION SECURITY CONSULTING FIRMS IN ASIA.
ITSEC Asia memiliki kantor dan kantor cabang di Indonesia, Singapore, dan Australia. Jasa yang mereka tawarkan adalah SECURITY SERVICES & SOLUTIONS dengan pilihan jasa sebagai berikut : Penetration Testing, Application Security, Information Security Analysis, Architecture and Process Development, Risk Assurance and Compliance, Managed Security Services, Get Training, Digital Forensics and Incident Response, Threat Hunting, Database Security Assessment, Database, Security Hardening, dan Security Staffing.
Alamat ITSEC Asia :
RDTX Tower Lt.28 Zona A Jl. Prof. Dr. Satrio Kavling E.IV No.6, RT.5/RW.2, Kuningan Timur, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
__________
Catatan redaksi tentang sumber penunjang tulisan :
1. https://dataindonesia.id/Digital/detail/pengguna-internet-di-indonesia-capai-205-juta-pada-2022
2. https://www.idntimes.com/tech/trend/amp/riyan-sumarno/12-cara-mencegah-dan-menangani-cyber-crime-yang-semakin-merajalela-c1c2
3. https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/28/201500265/ramai-penipuan-modus-minta-kode-otp-ini-cara-antisipasi-dari-telkomsel
Ini hal yg bikin resah tapi masih banyak yang kurang ngerti gimana lindungin info pribadi. Termasuk aku yg sering kecurian gara gara aplikasi.
BalasHapusini tipsnya berguna banget buat aku yang pernah kena phising
BalasHapus